Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Website JDIH Secara Virtual

    Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Website JDIH Secara Virtual

    Mataram NTB  - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan sosialisasi terkait pengelolaan dokumen website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Senin (13/11) secara virtual yang turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan beserta jajaran.

    Dalam sosialisasi ini, uji coba pengisian dokumen hukum pada aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation) versi terbaru yaitu pemenuhan metadata dokumen hukum sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum. 

    Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pengelola JDIH berpedoman pada Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dalam pengisian aplikasi ILDIS sehingga dapat menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah sesuai dengan tujuan JDIHN dan juga amanat dari Menkumham Yasonnna H. Laoly yaitu memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi dokumen hukum kepada masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol, LSM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lagi-lagi Modus Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Polisi Amankan Terduga
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    GMP : Langkah Tepat Pemprov NTB Dalam Menjaga Stabilitas Harga Pangan Pokok
    Jelang Nataru: Wamendag RI Tinjau Pasar Renteng Lombok Tengah

    Ikuti Kami