Proses Pemulangan Dua Jenazah Korban Kapal MT. Kristin Surabaya Berjalan Lancar

    Proses Pemulangan Dua Jenazah Korban Kapal MT. Kristin Surabaya Berjalan Lancar

    Mataram NTB - Proses Pemulangan dua Jenazah korban kebakaran Kapal MT. Kristin Surabaya pasca dilakukan proses identifikasi di Posko DVI RS Bhayangkara Mataram berjalan lancar, Jumat (31/3/2023).

    Pemulangan 2 Jenazah tersebut  merupakan Jenazah ke-2 dan Ke-3 yang berhasil ditemukan oleh Tim Dit Polair Polda NTB dengan Tim Rescure Lainnya.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Mataram AKBP dr. I Komang Tresna mengatakan, pemulangan janazah ini berlangsung setelah semua rangkaian kegiatan dilakukan selesai.

    Dua janazah yang dipulangkan ini, bernama Dani Maulana laki-laki umur 21 tahun asal Garut Jawa Barat, lahir 7 Juni 2001.

    Berikutnya, janazah Diki Abdul Aziz, laki-laki umur 24 tahun asal Tulung Agung Jawa Timur, lahir 11 Feb 1999.

    Sementara satu janazah lagi sudah dipulangkan beberapa hari lalu, merupakan korban pertama yang ditemukan tim SAR gabungan di Balkon Kapal MT. Kristin Surabaya.

    "Berdasarkan keterangan yang kami terima, bahwa pihak keluarga korban merasa sangat terharu, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda NTB dan semua pihak yang telah bekerja dalam proses evakuasi kapal MT, Kristin Surabaya yang terbakar, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua NDI Tantang Pasang Badan Jika RT Benar...

    Artikel Berikutnya

    Kendalikan Inflasi, Sekda NTB : Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat

    Ikuti Kami